Ada 3 aspek dalam kerja sama ini. Pertama, pengembangan ekonomi melalui ekosistem yang fokus pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren.
Bank Indonesia (BI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (5/12). Langkah ini sebagai bentuk sinergitas dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dengan unsur organisasi masyarakat (ormas).
"Kerja sama ini adalah wujud komitmen BI dan PBNU untuk bersama-sama mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan eksyar (ekonomi syariah) di Indonesia," tutur Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan resminya, Selasa (6/12).
BI sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan sejumlah kalangan, termasuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, pada September 2021. Rencananya, kolaborasi serupa akan dilakukan ke depannya dengan berbagai pihak atau ormas lainnya.
Pada kerja sama BI dan PBNU ini, terdapat tiga aspek penting. Pertama, pengembangan ekonomi melalui ekosistem yang fokus pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas pesantren. Ekosistem ini diharapkan bisa bersaing secara kompetitif, baik nasional maupun global.
"Aspek kedua, yaitu pengembangan keuangan syariah, termasuk pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi umat," imbuh Perry.