Kredit perbankan mengalami perlambatan dari Juni 2019 ke Juli 2019.
Bank Indonesia (BI) melakukan sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Utamanya untuk Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) ataupun RIM Syariah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit untuk pelaku usaha.
"Hal ini dilakukan untuk memperkuat bauran kebijakan dalam momentum mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/9).
Dia melanjutkan, komponen pembiayaan atau pinjaman akan menjadi salah satu sumber pendanaan bank dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) atau RIM Syariah.
Perry pun melanjutkan, bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan mampu mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.