Mata uang rupiah adalah lambang sekaligus komitmen bangsa. Sehingga kehadirannya perlu dihormati dan dibanggakan.
Pada 6 Juli 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 tahun 2022 Tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Penetapan ini ditujukan untuk penerbitan rupiah kertas tahun emisi 2022.
Menindaklanjuti hal ini, Bank Indonesia (BI) pada hari ini Kamis (18/8) melakukan peluncuran uang rupiah kertas emisi tahun 2022 yang terdiri dari tujuh pecahan dengan delapan gambar pahlawan nasional yang berbeda, yang telah ditetapkan dalam Keppres 13/2022 tersebut di atas.
Ada pun rincian pecahan dan gambar pahlawan nasional yang menyertainya, antara lain pecahan pertama Rp100.000 bergambar Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, kedua adalah pecahan Rp50.000 disertai gambar Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, ketiga ada pecahan Rp20.000 dengan gambar Dr.G.S.S.J Ratulangi, keempat terdapat pecahan uang Rp10.000 dengan gambar Frans Kaisiepo, kelima pecahan Rp5.000 disertai gambar Dr.K.H. Idham Chalid, keenam adalah pecahan Rp2.000 dengan gambar Mohammad Hoesni thamrin, dan ketujuh ada pecahan Rp1.000 Tjut Meutia Kartawidjaja.
Dalam peluncuran tersebut, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyampaikan rupiah bukanlah sekadar mata uang, namun sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan bangsa Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di setiap lembar rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan Indonesia. Sebuah motif dan spirit yang di sisi satu menggambarkan keberagaman, dan sisi satunya menggambarkan kesatuan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Emisi 2022, Jakarta (18/8).