Keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 15-16 Desember 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," paparnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, (16/12).
Menurut Perry, BI juga akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Juga mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut. Upaya ini dilakukan melalui berbagai langkah.
Pertama, mengenai arah bauran kebijakan BI pada 2022 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 tanggal 24 November 2021, kebijakan moneter 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas.