Kebijakan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate ini, untuk mempertahankan daya tarik pasar domestik.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate dilevel 5,25%, mempertahankan suku bunga Deposit Facility 4,5%, dan suku bunga Lending Facility dilevel 6%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengatakan, kebijakan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate ini, untuk mempertahankan daya tarik pasar domestik di tengah ketidakpastian global menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sekaligus dapat meningkatkan fleksibilitas bagi pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dengan pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan terus ditingkatkan. Terutama yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur oleh swasta.
BI juga mencermati perkembangan domestik dan prospek perekonomian global untuk bauran kebijakan dalam menjaga daya tarik domestik. Memperbanyak instrumen di pasar uang dan meningkatkan hedging, swap lindung nilai. Hal itu sebagai upaya mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
Perekonomian global diyakini ditandai dengan likuiditas global yang mengetat dan ketidakpastian pasar keuangan tetap tinggi. Di tengah kenaikan pertumbuhan ekonomi global 2018 yang diperkirakan terus berlanjut pertumbuhan ekonomi global 2018 diperkirakan tetap mencapai 3,9%, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,8%, didorong berlanjutnya akselerasi ekonomi AS.