Aturan baru mengenai relaksasi LTV/FTV baru berlangsung pada Agustus 2018.
Bank Indonesia menargetkan relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Ratio, bisa membuat pertumbuhan KPR mencapai 14% dan berkontribusi 0,04% terhadap PDB pada akhir 2018.
Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan, aturan baru mengenai relaksasi LTV/FTV bisa berlangsung pada Agustus 2018. Bank Indonesia pun optimistis target tersebut bisa terwujud.
"Kami memperkirakan sampai dengan Desember 2018, peningkatan KPR bisa meningkat dari 13,46% sampai 14%," jelas Filianingsih, Senin (2/7) di kantornya.
Belajar dari implementasi kebijakan LTV yang dikeluarkan Agustus 2016, KPR tumbuh meningkat menjadi 12,75%, di atas pertumbuhan total kredit perbankan sebesar 10,26%. Berdasarkan tipe, pertumbuhan KPR tertinggi terjadi pada jenis flat/apartemen tipe 22-70 dan di atas tipe 70, serta rumah tapak tipe 22-70 dan di atas tipe 70.
"Elastisitas pertumbuhan kredit diharapkan sampai dengan 0,91%. Pertumbuhan DPK serta NPL baru akan terasa setelah satu triwulan berikutnya dan bunga kredit di triwulan yang sama," jelas Filianingsih.