Setidaknya ada 3 faktor yang menyebabkan pelaksanaan redenominasi rupiah belum dilakukan hingga kini. Pertama, kondisi makroekonomi.
Bank Indonesia (BI) mengklaim siap melakukan redenominasi rupiah. Bank sentral sudah menyiapkan segala sesuatunya, tetapi belum menemukan waktu yang tepat.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan, ada 3 faktor yang menyebabkan pelaksanaan redenominasi rupiah belum dilakukan hingga kini. Pertama, kondisi makroekonomi. Kondisi makroekonomi Indonesia sudah membaik dan pulih, tetapi masih ada potensi dampak rambatan dari ekonomi global yang dirundung ketidakpastian.
"[Redenominasi] sudah kami siapkan dari dulu. Desain, tahapan, sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya," ucap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2023 di Jakarta, Kamis (22/6).
Saat ini, jelas Perry, ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan melambat. Kebijakan suku bunga moneter di negara maju juga masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan 2,7% pada tahun ini dengan risiko perlambatan, terutama di Amerika Serikat (AS) dan China.
Di AS, kata dia, tekanan inflasi masih tinggi, terutama karena pengetatan pasar tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda. Ini mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS, The Fed, ke depan.