Pembelian SBN oleh BI tersebut berdasarkan pada dua surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Gubernur BI.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, realisasi pembelian surat berharga negara (SBN) oleh BI di pasar perdana hingga 14 Agustus 2020 telah mencapai Rp125,06 triliun.
Pembelian SBN oleh BI tersebut berdasarkan pada dua surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Gubernur BI tertanggal 16 April dan 7 Juli 2020.
"Secara keseluruhan BI telah membeli SBN untuk pendanaan APBN 2020 sebesar Rp125,06 triliun, dalam rangka bentuk dukungan kami untuk memperlancar dan menyukseskan program PEN sesuai UU 2/2020," katanya dalam video conference, Senin (24/8).
Dengan skema berbagi beban atau burden sharing tersebut pemerintah dapat fokus mengakselerasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
"Dengan komitmen BI tersebut, tentu pemerintah dapat lebih memfokuskan upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong perekonomian Indonesia," ujarnya.