BI juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 2,75%.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Maret, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan BI sebesar 3,5%.
Tak hanya itu, RDG BI tersebut juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah," katanya dalam keterangan pers virtual, Kamis (18/3).
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, katanya, BI lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Perry menjelaskan, perekonomian global berpotensi tumbuh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya, meskipun belum berjalan seimbang dari satu negara ke negara lain.