Binary option merupakan opsi eksotis finansial di mana imbalannya berupa sejumlah uang tetap atau tidak sama sekali.
Dewasa ini binary option, menjadi salah satu bentuk instrumen trading yang banyak digunakan. Namun sebaiknya para investor perlu berhati-hati dengan sistem trading yang menggunakan binary option ini.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, binary option jika dilihat dari karakteristiknya bukan sebuah investasi, namun lebih tepat disebut perjudian.
"Oleh karena itu transaksi binary option memang seharusnya dilarang," ungkapnya kepada Alinea.id, Rabu (26/1).
Sebagaimana ketentuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, transaksi ini dilarang dan lembaga-lembaga yang menyelenggarakan binary option.
"Semuanya ilegal sehingga ditutup oleh Bappebti. Saya kira Bappebti dan pemerintah perlu meningkatkan edukasi tentang apa dan bagaimana bahayanya bermain binary option," paparnya.