Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 mengalami kenaikan tipis dari sisi perkotaan maupun perdesaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang. Jika dibandingkan dengan Maret 2022, jumlah ini naik 0,03%, namun masih lebih rendah dibandingkan tingkat kemiskinan pada September 2021 yang mencapai 9,71%. Sedangkan batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95% menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.
Kemudian secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 mengalami kenaikan tipis dari sisi perkotaan maupun perdesaan. Masing-masing kenaikan yaitu 7,53% dari Maret 2022 sebesar 7,5%, serta 12,36% dari Maret 2022 sebesar 12,29%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyebutkan, kenaikan angka kemiskinan ini didorong oleh inflasi pangan.
“Kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 terkait erat dengan kenaikan inflasi bahan pangan, pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September, yang sempat mencapai puncaknya di 11,5% pada bulan Juli 2022. Keputusan Pemerintah untuk menaikkan subsidi energi menjadi Rp551 triliun menjadi faktor utama menjaga angka kemiskinan. Selain juga gerak cepat menurunkan inflasi pangan,” ujar Febrio dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Selanjutnya, data BPS juga menuliskan adanya tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia (Rasio Gini) di September 2022, yang tercatat sebesar 0,381 atau menurun 0,003 poin dari Maret 2022 yang sebesar 0,384. Penurunan rasio gini ini dipengaruhi oleh penurunan ketimpangan di perkotaan dan perdesaan, yang masing-masing menurun tipis 0,0001 dari posisi Maret 2022.