Informasi yang diperlukan investor dalam memutuskan investasi di daerah harus mudah diakses dan komprehensif dalam satu situs.
Untuk mendorong peningkatan dan pemerataan pembangunan ekonomi dan investasi ke seluruh daerah, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperbarui konten informasi potensi investasi pada Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) menjadi Potensi Investasi Regional (PIR) yang dapat diakses melalui www.regionalinvestment.bkpm.go.id.
Hal ini dikarenakan pada situs SIPID sebelumnya, informasi terbatas dan sebagian besar daerah belum melakukan update data, sehingga informasi yang ada tidak bisa dijadikan referensi oleh investor.
Kepala BKPM Thomas Lembong menegaskan, informasi yang diperlukan investor dalam memutuskan investasi di daerah harus mudah diakses dan komprehensif dalam satu situs. "Kemudian akan dijawab oleh Potensi Investasi Regional yang berbasiskan geospasial dengan update data host to host dengan Kementerian/Lembaga dan Asosiasi Usaha, seperti Himpunan Kawasan Industri atau HKI," jelasnya dalam keterangan resmi pada media, (5/10).
Beberapa usaha pemerintah selama ini untuk meningkatkan pemerataan pembangunan ekonomi dan investasi, antara lain penyederhanaan perizinan berusaha, pemberian berbagai insentif investasi yaitu fasilitas importasi mesin peralatan dan bahan baku penolong, fasilitas pengurangan pajak (tax allowance, tax holiday dan super deduction), serta kemudahan lainnya.
Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM Iwan Suryana menyatakan, selama ini informasi potensi investasi sudah ditayangkan dalam laman www.regionalinvestment.bkpm.go.id dengan nama situs SIPID. Update data dilakukan masing-masing daerah, ternyata sebagian besar daerah belum melakukan update.