Dari portofolio restrukturisasi sebesar Rp94,5 triliun, sampai akhir Maret 202, ada 0,9% yang didowngrade menjadi NPL.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyampaikan, telah merestrukturisasi kredit terdampak pandemi senilai Rp124,2 triliun hingga akhir Maret 2021. Restrukturisasi tersebut diberikan kepada 547.000 debitur perseroan.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, dalam perjalanannya, portofolio restrukturisasi tersebut mengalami penurunan baki debet karena pembayaran dan lainnya.
"Sehingga di akhir Maret 2021, porsi restrukturisasi tinggal sebesar Rp94,5 triliun," kata Siddik, dalam konferensi pers, Selasa (27/4).
Siddik menjelaskan, debitur yang terpengaruh dan terdampak pandemi ini ada di berbagai macam sektor. Akan tetapi, yang paling memerlukan restrukturisasi, ada di sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, konstruksi, dan properti.
Adapun dalam pengelolaan restrukturisasi ini, Bank Mandiri membagi portofolio risiko debitur ke dalam tiga klasifikasi, yaitu tinggi (high risk), sedang (medium risk), dan rendah (low risk).