PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menghentikan sementara permintaan kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menghentikan sementara permintaan kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta. Hal itu dilakukan karena kasus suap yang membelit proyek konglomerasi Grup Lippo tersebut.
Direktur Manajemen Risiko BNI Bob T. Ananta mengatakan, untuk kredit apartemen Meikarta yang sudah disetujui BNI akan dikaji mengenai risikonya dan keberlanjutannya.
"Kami memang mengkaji risikonya bagi yang sudah masuk, meskipun (dari Lippo) ada jaminan buyback (pembelian kembali)," kata Bob, Kamis (18/10).
Saat ini BNI menyalurkan kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk proyek Meikarta kepada 200 debitur senilai Rp50 miliar.
BNI menyatakan porsi kredit untuk Meikarta masih sangat kecil dibanding kredit pemilikan hunian di BNI yang mencapai Rp32 triliun. Persentase kredit Meikarta di KPR BNI, kata Bob, hanya 0,00001%.