Bos CT Corp enggan menandatangani laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Bos CT Corp enggan menandatangani laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dua komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria bersikap tidak mau menandatangani laporan keuangan perseroan 2018. Mereka tidak menandatangani laporan tersebut lantaran salah satu transaksi sudah diakui sebagai pendapatan.
Adik kandung Chairul Tanjung, bos CT Corpora, Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways. Sedangkan, Dony Oskaria adalah perwakilan dari Finegold Resourrce Ltd. Keduanya merupakan pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 28,01%.
Mereka menilai, laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan standar pencatatan akuntansi. Sebab, menurut mereka seharusnya perusahaan mencatatkan rugi tahun berjalan senilai US$244,95 juta.
Hal itu didasari pada perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani oleh anak usaha Garuda, PT Citilink Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Menurut mereka pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.