Puncak tertinggi terjadi pada Juli 2020 dengan jumlah permintaan mencapai 329.283 kasus.
Pandemi Covid-19 telah mendorong berbagai sektor layanan beralih rupa ke bentuk digital, tak terkecuali BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya terpaksa bertransformasi ke digital lebih cepat dari semestinya.
Adaptasi yang cepat terhadap kondisi terkini merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan pengajuan klaim, khususnya untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja.
"Kondisi pandemi Covid-19 ini mendorong tidak hanya BPJamsostek, namun semua perusahaan sektor jasa layanan untuk segera melakukan perubahan yang dibutuhkan. Percepatan transformasi digital menjadi opsi terbaik yang harus dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12).
Apa yang dilakukannya bukan langkah yang salah, karena pada kuartal II-2020, manajemen mencatat, terjadinya peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT imbas dari merebaknya Covid-19.
Padahal proses digitalisasi di tubuh BP Jamsostek sebenarnya baru akan dilaksanakan pada 2021, sebagaimana diatur dalam peta jalan BP Jamsostek. Namun, pandemi memaksa penyedia layanan ketenagakerjaan tersebut bertransformasi lebih cepat.