Penempatan dana tersebut adalah untuk membantu pemulihan ekonomi di daerah dari dampak pandemi Covid-19.
Setelah menempatkan dana pemerintah pada empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp30 triliun, pemerintah melakukan hal yang sama kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total penempatan dana senilai Rp11,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penempatan dana tersebut adalah untuk membantu pemulihan ekonomi di daerah dari dampak pandemi Covid-19.
"Kami melakukan penempatan dana di mana pertama pada Bank Himbara Rp30 triliun dan Rp20 triliun untuk BPD (yang baru terealisasi Rp11,5 triliun)," katanya dalam penandatanganan perjanjian penempatan dana secara daring, Senin (27/7).
Dia mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi bank daerah yang mendapatkan penempatan dana pemerintah tersebut, kecuali harus menyalurkannya untuk kredit produktif guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
"Ini sudah siap untuk disalurkan. Tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah. Tidak ada persyaratan apa-apa, kecuali harus menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor produktif," ujarnya.