Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS) tengah menyiapkan program sistem jaminan sosial BPJSTK Syariah.
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS) tengah menyiapkan program sistem jaminan sosial BPJSTK Syariah. Hasil pembahasan konsep jaminan sosial berbasis syariah tersebut rencananya akan diumumkan pada akhir 2019.
Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Taufik Hidayat mengatakan, dalam perkembangannya, BPJSTK sudah melakukan survei preferensi untuk melihat respon masyarakat terhadap BPJSTK syariah.
"BPJSTK ini sifatnya pilihan, kita kan tidak boleh juga misal memaksa orang Islam harus menggunakan BPJS Syariah. Preferensi kan beda-beda. Survei ini sudah dilakukan terhadap sampel 900 orang," kata Taufik di Kantor KNKS, Jakarta, Rabu(14/8).
Menurut Taufik, BPJSTK syariah ini juga tidak terlalu rumit karena tidak jauh berbeda dengan BPJS yang sudah berlaku. Hanya saja perlu dipastikan bahwa secara umum, BPJS tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip syariah.
“Skema investasi dan akadnya harus kita review,” kata dia.