Bisnis

Sudah ditambal, BPJS masih tekor dan harus bayar utang Rp7,2 T

Meski telah diberi dana talangan oleh pemerintah senilai Rp4,9 triliun, BPJS Kesehatan masih harus melunasi tunggakan utang Rp7,2 triliun.

Rabu, 07 November 2018 04:41

Meski telah diberi dana talangan oleh pemerintah senilai Rp4,9 triliun, BPJS Kesehatan masih harus melunasi tunggakan utang Rp7,2 triliun.

Jalan keluar untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, nampaknya belum menemukan titik temu. 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga belum mengumumkan mengenai audit laporan keuangan BPJS tahap selanjutnya, yang ditargetkan akan rampung pada 5 November 2018 lalu. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menjelaskan, belum ada perkembangan mengenai audit lanjutan dari BPKP perihal solusi yang harus dicanangkan untuk menambal defisit BPJS. Utang jatuh tempo BPJS mencapai Rp7,2 triliun. 

"Ini belum ada (review terbaru dari BPKP). Yang sudah itu, yang pada 24 September dana sudah dicairkan (Rp4,9 triliun) dan sudah dibayarkan ke Rumah Sakit yang menunggu. Kalau yang sesudahnya, masih dalam proses," ujar Iqbal kepada Alinea.id, Selasa (6/11). 

Cantika Adinda Putri Noveria Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait