Jumlah laporan keuangan 2020 yang memperoleh opini WTP adalah 98% (85 dari 87 LK).
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2021 mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga dan laporan keuangan bendahara umum negara 2020. 84 LK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dua LK memperoleh opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP).
Selain itu, LK BPK 2020 yang diperiksa oleh kantor akuntan publik mendapatkan opini WTP. Dengan demikian, jumlah laporan keuangan 2020 yang memperoleh opini WTP adalah 98% (85 dari
87 LK).
“Capaian opini WTP ini melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat 2020 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91%. Capaian ini juga merupakan hasil usaha pemerintah dan kontribusi BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan tujuan ke-16 terutama target 16.6 sustainable development goals, yaitu mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat,” papar
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12).
IHPS I-2021 mengungkapkan 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp8,37 triliun, meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp113,13 miliar.
Dalam kesempatan ini, Ketua BPK juga menjelaskan bahwa rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2021-telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.