Tiga sektor dengan jumlah aduan terbesar yakni perumahan, pembiayaan konsumen (pinjaman online), dan e-commerce.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat sebanyak 154 aduan masuk dari konsumen selama kuartal I-2019. Adapun tiga sektor dengan jumlah aduan terbesar yakni perumahan, pembiayaan konsumen (pinjaman online), dan e-commerce.
Ketua Komisi Advokasi BPKN Rizal E. Halim mengatakan jumlah tersebut cukup besar dan dinilai akan terus meningkat sejalan semakin besarnya saluran aduan yang dibuka. Dengan jumlah aduan yang masuk pada 1 Januari hingga 29 Maret 2019 tersebut sebesar 154, maka rata-rata pengaduan selama setahun diperkirakan 600.
" Tahun lalu 500 lebih, akan melonjak terus karena kanal pengaduan kita buka terus," ujarnya saat jumpa pers di BPKN, Jakarta, Senin (8/4).
Rizal menuturkan, 154 aduan ini berasal dari 129 aduan di sektor perumahan, enam aduan pembiayaan konsumen atau pinjaman online, empat aduan e-commerce, dua aduan jasa travel, dua aduan financial tecnology (fintech), dan aduan lainnya di sektor perbankan, telekomunikasi, kesehatan dan otomotif.
Rizal mengatakan, sebagian besar aduan ini terjadi karena regulasi kalah cepat dengan perkembangan dunia teknologi yang terjadi saat ini. Sehingga konsumen menjadi korban atas kondisi ini.