Khusus untuk keluarga miskin, kegiatan itu akan dilengkapi dengan geotag dan foto.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober-14 November 2022 melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan ini bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, Regsosek telah siap diselenggarakan. BPS juga dipilih sebagai lembaga yang melakukan pendataan atau sensus untuk kegiatan ini.
Khusus untuk keluarga miskin, kegiatan itu akan dilengkapi dengan geotag dan foto, sehingga nanti mendapatkan data penduduk berikut dengan informasi sosial ekonomi, dan untuk mengetahui lokasi dan kondisi bangunan fisik penduduk itu seperti apa.
“Regsosek merupakan sensus yang dilakukan dengan mencakup seluruh penduduk, keluarga dan rumah tangga yang dilakukan secara berturut-turut. Dan terdapat kekhususan bagi kelompok miskin akan dilakukan tambahan foto lokasi. Yang bertujuan untuk mempermudah lokasi dan identifikasi masyarakat miskin. Hal itu, untuk mendukung program pemerintah mengenai upaya penanganan kemiskinan ekstrem,” kata Margo dalam pantauan virtual, Senin (10/10).
Margo mengataka, kegiatan regsosek memerlukan personel yang memiliki kompetensi untuk mengolah data, tata kelola, dan infrastruktur data yang memiliki keprofesional.