Komoditas harga diatur pemerintah menjadi pemberi andil terbesar di inflasi September 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, adanya penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) di awal September 2022, mendorong kenaikan inflasi di September 2022. Kenaikan inflasi ini terjadi pada komponen komoditas harga diatur pemerintah (administered price) yang memberi pengaruh terbesar di inflasi September 2022.
Inflasi September 2022 tercatat sebesar 1,17% atau setara dengan 5,95% tahunan atau secara year on year (yoy). Artinya, terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,57% di Agustus 2022 menjadi 112,87% September 2022. Penyumbang inflasi di bulan ini didorong oleh kenaikan tarif BBM, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan juga bahan bakar rumah tangga.
“Inflasi September 2022 ini merupakan inflasi tertinggi sejak 2014 yang sebesar 2,46% karena ada kenaikan harga BBM pada November 2014,” jelas kepala BPS Margo Yuwono, dalam paparannya di kantor BPS, Senin (3/10).
Dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi pada sektor pengeluaran transportasi yakni sebesar 8,88% sehingga memberikan andil pada inflasi September 2022 sebesar 1,08%. Jika dirinci, secara dominan yang memengaruhi inflasi sektor transportasi adalah bensin sebesar 0,89% month to month (mtm), angkutan dalam kota 0,09% mtm, solar 0,03% mtm, angkutan antarkota 0,03% mtm, tarif kendaraan roda dua online 0,02% mtm, dan tarif kendaraan roda 4 online sebesar 0,01% mtm.
“Komoditas harga diatur pemerintah menjadi pemberi andil terbesar di inflasi September 2022. Di mana, di Agustus 2022 hanya sebesar 6,84%, kemudian di September jadi 13,28%. Ini karena di September ada penyesuaian oleh pemerintah terkait harga BBM, langsung dampaknya,” kata Margo.