Pada Juli 2022, surplus disebabkan oleh nilai ekspor sebesar US$27,57 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca dagang RI pada Juli 2022, mengalami surplus sebesar US$4,24 miliar. Ini menjadi bulan ke-27 secara berturut-turut neraca dagang Tanah Air mencatatkan surplus.
Pada Juli 2022, surplus disebabkan oleh nilai ekspor sebesar US$27,57 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding jumlah impor sebesar US$21,35 miliar. Namun, nilai impor tersebut mengalami kenaikan sekitar 1,64% secara bulanan atau month to month (m-to-m).
“Secara year on year (y-to-y), angka impor Juli 2022 melonjak 39,86% dibanding Juli 2021 yang sebesar US$15,26 miliar,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sentianto, dalam konferensi pers, Senin (15/8).
Sementara itu, nilai surplus pada Juli 2022 mengalami penurunan dibanding surplus pada bulan sebelumnya sebesar US$5,15 miliar. Pun demikian, nilai surplus Juli kemarin, masih lebih tinggi dibanding dengan Juli 2021 sebesar US$4,11 miliar.
Setianto menjelaskan, surplus neraca perdagangan ini ditopang oleh surplus neraca komoditas nonmigas. Tercatat komoditas nonmigas mengalami surplus sebesar US$7,31 miliar pada Juli kemarin.