Kenaikan NTP pada Agustus 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Agustus 2021, nilai tukar petani (NTP) secara nasional naik 1,16% dibandingkan Juli 2021, yaitu dari 103,48 menjadi 104,68.
"NTP nasional Agustus 2021 sebesar 104,68 atau naik 1,16% dibanding NTP bulan sebelumnya," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9).
Kenaikan NTP pada Agustus 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga, maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
Kenaikan NTP Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,39%; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,90%; dan subsektor perikanan sebesar 0,58%.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,42% dan Subsektor Peternakan sebesar 1,33%.