Inflasi November 5,42% year on year (yoy) setelah sebelumnya di Oktober 2022 tercatat 5,71% (yoy).
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi November 2022 tercatat menurun dibanding bulan sebelumnya, yaitu menjadi 5,42% year on year (yoy) setelah sebelumnya di Oktober 2022 tercatat 5,71% (yoy). Sedangkan secara bulanan, inflasi November 2022 sebesar 0,09% month to month (mtm).
“Pada November 2022 terjadi inflasi 5,42% dibandingkan tahun lalu. Atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 107,05 di November 2021 dan di November 20222 jadi 112,85 ,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam konferensi pers rilis Desember, Kamis (1/11).
Setianto mengungkapkan, pemicu inflasi tertinggi secara tahunan disebabkan antara lain oleh bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, rokok, beras, telur ayam ras, dan tarif angkutan dalam kota.
Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, komponen terbesar pada kelompok transportasi sebesar 15,45% yang andil terhadap inflasi sebesar 1,86%. Secara rinci, inflasi di kelompok pengeluaran yaitu makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,87%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96%.
Lalu kelompok kesehatan sebesar 2,90%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90%, kelompok pendidikan sebesar 2,76%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48%.