Interaksi tersebut dapat menciptakan standar baru. Etika di ruang digital juga diperlukan agar mempermudah kolaborasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi memandang, selain untuk mencari informasi, edukasi, dan hiburan, internet dan media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Branding menjadi satu kegiatan penting dalam komunikasi pemasaran lewat media digital.
Tidak hanya produk berupa barang dan jasa, personal branding juga penting di era digital. Ada norma-norma yang perlu diperhatikan dalam memasarkan diri di internet.
Pengurus RTIK Sidoarjo Abdul Hamid Hasan mengatakan, ada anjuran dan larangan atau do’s and don'ts dalam menciptakan sebuah brand. Menurut Hasan, branding perlu dilakukan secara beretika karena di ruang digital kita berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai orang dan budaya.
“Interaksi tersebut dapat menciptakan standar baru. Etika di ruang digital juga diperlukan agar mempermudah kolaborasi. Ruang lingkupnya meliputi kesadaran, integritas misalnya, jangan plagiasi logo orang lain, tanggung jawab, dan kebajikan,” katanya dalam keterangan, Minggu (7/8).
Ia menganjurkan setiap desain yang sudah selesai di internal sebelum dilempar ke luar dan meminta feedback, pastikan sudah konsisten jika sudah dilempar ke pasaran. Jangan terlalu sering mengganti logo hanya karena mengejar tren.