Saldo pada Kartu Emas merupakan saldo tabungan emas, yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.
Sinergi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan PT Pegadaian terus ditingkatkan. Salah satunya, melalui sinergi produk terbaru berupa Kartu Emas sebagai alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas oleh Pegadaian yang bekerja sama dengan BRI.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, produk baru ini memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo tabungan emas, yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.
“Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimana pun yang memiliki logo Visa,” ujar Kuswiyoto keterangannya, Selasa (21/12).
Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.
“Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening,” ujar Kuswiyoto.