Bank BRI enggan membuka kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk Meikarta milik Lippo Group lantaran berbagai alasan.
Bank BRI enggan membuka kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk Meikarta milik Lippo Group lantaran kasus lingkungan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menegaskan tidak menjalin perjanjian kerja sama (PKS) Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), induk proyek Meikarta.
Hal tersebut sekaligus mempertegas temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat angka kredit perbankan sudah tersalur untuk Meikarta mencapai Rp8 triliun. Setidaknya, ada 12 bank yang menyalurkan KPA Meikarta.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, setiap kali pihaknya ingin menjalin kerja sama dengan perusahaan atau pengembang properti harus memastikan beberapa syarat administrasi, seperti izin peruntukan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), perkembangan izin mendirikan bangunan, dan lainnya.
"Tidak ada PKS sama sekali dengan Meikarta. Sampai saat ini tidak ada rencana ke depannya. Karena secara pembicaraan pun kami tidak pernah membahas Meikarta," ujar Handayani di Gedung BRI, Jakarta (24/10).