Kemenhub mengklaim Indonesia menerapkan maritime single window melalui Inaportnet sejak 2016.
Maritime and Port Authority of Brunei Darussalam mengunjungi Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub) guna membahas penerapan maritime single window, Senin (19/6). Pekan lalu, delegasi Tanzania dan Zanzibar juga datang untuk keperluan sama.
"Kami menyambut baik kedatangan delegasi dari Brunei Darussalam ke Jakarta untuk bertukar pikiran dengan kami terkait implementasi dari maritime single window," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla Kemenhub, Capt. Hendri Ginting, dalam keterangannya, Selasa (20/6).
Ia menyebut, kedatangan delegasi dari Brunei ini merupakan tindak lanjut atas presentasi Indonesia dalam Sidang Facilitation Committee ke-47 di International Maritime Organisation (IMO), Maret 2023. Konvensi FAL diadopsi dalam forum tersebut.
Diadopsinya Konvensi FAL mendorong kewajiban memanfaatkan satu platform untuk pertukaran data di pelabuhan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Dalam sidang itu, Indonesia mempresentasikan penerapan maritime single window.
"Kami telah melaksanakan maritime single window dengan mengembangkan Inaportnet sejak tahun 2016 sebagai upaya untuk menghilangkan hambatan dan menurunkan biaya logistik guna meningkatkan kinerja dan daya saing pelabuhan kita," ucapnya.