Berdasarkan data ADB, pembeli terbanyak surat utang pemerintah adalah bank, dengan porsi kepemilikan 38%, disusul oleh asing sebesar 23%.
Ekonom Senior Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Faisal Basri menyampaikan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 belum terjadi hingga saat ini. Hal ini tercermin dari penyaluran kredit yang masih terkontraksi selama tujuh bulan berturut-turut.
"Sudah tujuh bulan berturut-turut kredit mengalami kontraksi dan masyarakat tidak melakukan konsumsi. Masyarakat menaruh uangnya di bank, sehingga dana masyarakat masih double digit," kata Faisal, Jumat (16/7).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2021, penyaluran kredit perbankan masih terkontraksi 1,23% secara tahunan. OJK juga mencatat dana pihak ketiga (DPK) masih mengalami pertumbuhan digit ganda, yakni 10,73% secara YoY.
Faisal menyayangkan, berlimpahnya DPK perbankan tersebut tidak disalurkan menjadi kredit kepada UMKM, melainkan digunakan oleh perbankan untuk membeli surat utang pemerintah.
Mengutip data Asian Development Bank (ADB), Faisal menyebut pembeli terbanyak surat utang pemerintah adalah bank, dengan porsi kepemilikan 38%, disusul oleh asing sebesar 23%.