Menyusul telat membayar gaji karyawan, Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja keuangan PT Pos Indonesia (Persero).
Menyusul telat membayar gaji karyawan, Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja keuangan PT Pos Indonesia (Persero).
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengakui tengah mengevaluasi kinerja keuangan PT Pos Indonesia. Sebab, perusahaan jasa pengiriman tertua di Indonesia itu kini tengah mengalami hambatan arus kas internal.
"Kita lagi evaluasi kinerjanya (PT Pos Indonesia)," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan apa saja masalah inti yang membuat kinerja keuangan PT Pos tertekan.
Mengutip laporan keuangan perusahaan, pendapatan perusahaan dari layanan jasa keuangan merosot sejak 2016. Pada 2016, pendapatan dari layanan jasa keuangan turun 14,3% menjadi Rp1,11 triliun. Kemudian kembali melorot pada 2017 sebesar 13,08% menjadi Rp971 miliar.