Masyarakat dapat memeriksa mandiri apakah terjangkit Covid-19 atau tidak dengan alat tes (tes pack) ini.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sedang menunggu izin dari Kementerian Kesehatan untuk mengimpor alat yang bisa mendeteksi secara cepat (rapid test) penyakit coronavirus atau Covid-19.
"PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sedang pesan sekitar 500.000 pieces. Tapi kami menunggu izin dari Kementerian Kesehatan, kalau sudah bisa, langsung kami distribusikan alat itu," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam telekonferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan izin impor alat kesehatan itu sudah diregistrasi sejak 10 Maret 2020. Alat diagnostik Covid-19 itu sedianya bakal diimpor dari Hangzhou, China.
"Sudah kami registrasi tanggal 10 Maret lalu. Melalui alat itu, hasilnya bisa keluar hanya sekitar 15 menit, maksimal 3 jam. Bentuk alat itu seperti alat tes kehamilan," paparnya.
Dengan alat itu, lanjut dia, masyarakat dapat memeriksa mandiri apakah terjangkit Covid-19 atau tidak. Jika positif, dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit rujukan Covid-19.