Kemenkeu disorot publik seiring tereksposenya perangai beberapa pegawai yang bergaya hidup mewah dan gema memamerkan kekayaan (flexing).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai belum mampu mengembalikan kepercayaan publik menyusul melebarnya kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai Ditjen Pajak (DJP).
Sebagai informasi, Kemenkeu melalui berbagai kanal terus merespons dinamika yang terjadi ekses viralnya penganiayaan David di media sosial sejak 21 Februari 2023. Terakhir, Kemenkeu menyampaikan perkembangan atas penanganan Rafael Alun dan bekas Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto, pada Rabu (1/3).
"Berbagai tindakan maupun konferensi pers yang dilakukan Kemenkeu belum dapat menjawab keraguan publik terhadap gaya hidup dan kekayaan para pejabat di Ditjen Pajak karena fenomena ini seperti 'gunung es' yang baru terlihat permukaannya saja," ucap dosen Ilmu Komunikasi Universitas Telkom Bandung, Catur Nugroho, kepada Alinea.id, Jumat (3/3).
"Sudah menjadi rahasia umum jika para pegawai negeri di Ditjen Pajak ini memiliki kekayaan di atas rata-rata atau tidak sesuai dengan gaji mereka. Hal ini yang akhirnya memunculkan kecurigaan publik terkait pajak yang dibayarkan tidak digunakan sebagaimana mestinya," sambungnya.
Kemenkeu mencopot Rafael Alun dan Eko Darmanto dari posisinya masing-masing sebagai pejabat eselon III buntut tereksposenya gaya hidup mewah dan pamer kekayaan (flexing) oleh netizen. Apalagi, aset-aset yang dimasukkan keduanya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai profil.