"Gua penggemar thrifting lo! Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage. Apa hubungannya gitu, ya?"
Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, menilai kebijakan pelarangan jual beli pakaian bekas impor (thrifting) tidak masuk akal. Apalagi, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini penggemar thrifting.
"Gua penggemar thrifting lo! Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage. Apa hubungannya gitu, ya?" ujar Adian kepada wartawan, Jumat (17/3). "Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak."
Adian berpendapat, tidak ada yang salah dengan bisnis thrifting selama mengikuti ketentuan. Apalagi, thrifting bisa mengimbangi impor dari China.
"Jangan-jangan yang mengimbangi impor pakaian China itu thrifting. Itu orang di mana-mana kita lihat made in China, made in China, enggak ada made in thrifting. Tapi, yang bisa mengimbangi harga dan sebagainya," tuturnya.
Menurut Adian, apabila pelarangan thrifting berdampak terhadap usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maka seharusnya UMKM diperkuat.