Ikfina juga menjelaskan bagaimana proses kerja sama antara pengurus koperasi dan anggota koperasi dalam proses simpan pinjam di koperasi.
Guna menjadi mitra kerja yang handal dalam permodalan usaha anggotanya, Koperasi Wanita (Kopwan) Bina Mandiri resmi memiliki gedung dan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2021. Dalam hal ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri dan meresmikan gedung kopwan yang berada di Jl. Ahmad Yani, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Rabu (6/4) siang.
Dalam hal ini Kopwan Bina Mandiri mendapat sertifikat pemeringkatan koperasi dengan Nomor 000-301/LIPK-NN/XI/2021 dengan Predikat 'berkualitas' (AAB). Dalam sejarah terbentuknya, Kopwan Bina Mandiri mendapat dana hibah dari Provinsi Jawa Timur senilai Rp25 juta pada 2009 dan pada 2011. Sementara pada 2022, putaran omzet koperasi senilai Rp1 miliar lebih, menandakan bahwa koperasi tersebut dapat menjadi pusat ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ikfina mengapresiasi hasil kinerja dari anggota Kopwan Bina Mandiri dalam merealisasikan gedung tersebut dengan tujuan mempermudah anggota koperasi dalam menunjang kinerja dan kegiatan koperasi tersebut.
"Artinya ini adalah satu hal yang luar biasa dan ini adalah hasil kerja keras bapak ibu, dan tidak cukup kerja keras tetapi juga kerja sama, karena ini adalah koperasi bukan usaha milik pribadi," pungkasnya.
Lebih lanjut, terkait mengembangkan koperasi, Ikfina menjelaskan bagaimana proses kerja sama antara pengurus koperasi dan anggota koperasi dalam proses simpan pinjam di koperasi.