Kenaikan harga tiket pesawat dan tol Trans Jawa membuat penumpang bus melonjak. Kenaikan mencapai 15% hingga 20%.
Menjelang musim mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan mengadakan inspeksi keselamatan (ramp check) untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, totalnya mencapai lebih dari 51.000 unit bus. Jumlah tersebut belum termasuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
“Kami tak bisa memonitor bus AKDP karena masuk kewenangan pemprov,” tutur Budi saat dihubungi reporter Alinea.id, Jumat (24/5).
Budi mengatakan, inspeksi keselamatan ini guna menekan kendala dan memastikan kelayakan armada bus. Bus diperiksa rem, ban, lampu, klakson, dan sebagainya.
“Dari situ, lolos atau tidak. Jika lolos berarti bisa dipakai, sedangkan bila belum lolos, wajib diperbaiki dulu oleh operator,” kata Budi.
Pengaruh jalan tol dan tiket pesawat