Bisnis

CIMB Niaga Auto Finance rilis sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I

CIMB Niaga Auto Finance rilis sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I sebanyak Rp1 triliun.

Selasa, 10 Januari 2023 19:09

PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menerbitkan Penawaran Umum Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar I periode 2023. Sukuk yang diterbitkan pada Selasa (10/1) ini sebagai dana modal investasi sebanyak Rp1 triliun. 

PT CIMB Niaga Auto Finance merupakan anak perusahaan PT Bank CIMB Niaga Tbk yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan roda empat dan perluasan segmentasi, yaitu refinancing dan kredit multiguna untuk kebutuhan modal kerja.

Penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I tahun 2023 terdiri dari dua seri, yaitu Seri A dengan jangka waktu 370 hari kalender, dan Seri B dengan jangka 3 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran imbalan Sukuk akan dilakukan setiap kuartal. Sedangkan, pembayaran Pokok Sukuk Seri A dan B akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% dari jumlah pokok Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Seri A dan Seri B pada tanggal pembayaran kembali dana modal investasi tahap itu.

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance, Ristiawan Suherman mengatakan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah untuk kendaraan. Menurutnya, perseroan akan menyalurkan pembiayaan kendaraan kepada nasabah dengan akad Murabahah.

“Melalui penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I ini, kami berharap dapat memberikan produk investasi inovatif yang akan diminati investor. Selain itu, dengan penawaran ini kami berharap dapat mendukung pertumbuhan perseroan di tahun 2023, melanjutkan tren positif perseroan yang selalu tumbuh positif baik dari kinerja aset maupun pendapatan dan keuntungan selama tiga tahun terakhir,” ujar Ristiawan dalam Paparan Publik Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023, Selasa (10/1).

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait