Perdagangan karbon akan menarik peran serta pelaku usaha untuk mewujudkan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca.
Cirebon Power mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik. Hal ini karena kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya dalam menjaga lingkungan dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Wakil direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila menyampaikan, dengan mulai berlakunya perdagangan karbon, tentu menjadi dorongan bagi pembangkit listrik untuk semakin berupaya menekan emisi.
“Kita harus menjaga lingkungan dengan lebih baik lagi dan juga harus terus memperhatikan emisi Gas Rumah Kaca dan berusaha selalu untuk menurunkannya,” ujar Joseph dalam keterangan resminya, Rabu (22/2).
Ia menegaskan, pembangkit Cirebon Power baik unit I maupun II terbukti mampu menekan emisi, karena menggunakan teknologi ramah lingkungan yaitu super critical boiler dan ultra super critical. Keunggulan teknologi ini sekaligus bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga emisis agar pebangkit agar tetap di bawah ambang batas.
“Saat ini PTBAE-PU (Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha) yang kita terima surplus, artinya tingkat emisi di bawah batas yang diberikan pemerintah, ini yang akan kita pertahankan terus untuk kita pakai ke depan,” kata Joseph.