Kenaikan cukai rokok dengan alokasi yang tepat, tidak serta merta menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian.
Determinasi riset hasil kolaborasi antara Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan University of Illinois Chicago (UIC), acara yang digelar secara virtual, pada Kamis (21/10), dengan tema “Dampak Makroekonomi Cukai Rokok di Indonesia”. Hal itu dalam rangka menjawab beberapa spekulasi yang beredar mengenai cukai rokok, dengan menggunakan berbagai skenario kenaikan cukai dan mengukur dampaknya terhadap makroekonomi.
Pendiri CISDI Diah Satyani Saminarsih menekankan, dari sudut pandang WHO, rokok adalah sesuatu hal yang berbahaya untuk kesehatan. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan dampak negatif rokok bagi kesehatan. Begitu pula dampaknya terhadap anggaran, dan terhadap sosial ekonomi masyarakat yang kerap diteliti
“Kita harus menyepakati bersama bahwa kesehatan adalah dasar yang perlu diprioritaskan atau harus diprioritaskan lebih dari upaya ekonomi. Apabila kesehatan terganggu, maka semua sektor atau elemen pembangunan yang lain tidak akan bisa berjalan dengan lancar, dan buktinya sudah terlihat cukup jelas,” jelas dia secara daring, Kamis (21/10)
Menurut Diah Satyani, perdebatan antara ekonomi dan kesehatan dapat dilihat di area pengendalian tembakau juga. Di mana upaya pengendalian tembakau seringkali dilihat sebagai oposisi dari pembangunan ekonomi, dan pengembangan industri.
“Kalau konsumsi rokok diturunkan, bukankah negara yang dirugikan? Selalu begitu pertanyaannya,” tutur Diah.