Capital outflow mulai terjadi pada Februari 2020 sebesar Rp4,76 triliun.
Coronavirus jenis baru atau SARS-CoV-2 menimbulkan kepanikan global. Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini menghantam seluruh lini bisnis dan pasar modal.
Pasar saham dalam negeri babak belur. Invesor asing lari kocar-kacir dari lantai bursa mencari instrumen yang dianggap lebih aman.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga 19 Juni 2020 arus modal asing yang keluar dari Indonesia atau capital outflow mencapai Rp12,34 triliun. Direktur BEI Inarno Djajadi merinci capital outflow mulai terjadi pada Februari 2020 sebesar Rp4,76 triliun.
"Terdapat kekhawatiran investor perihal Indonesia sebagai satu-satunya negara yang belum terpapar Covid-19," ujar Inarno, Jakarta, Jumat (26/6).
Capital outflow kembali berlanjut saat Indonesia mengonfirmasi kasus pertama terinfeksi Covid-19 pada Maret 2020. Menurut Inarno, dana asing keluar Rp5,59 triliun di Maret, lalu April Rp8,82 triliun.