Bila dunia usaha diberikan restrukturisasi terus, cash flow bank akan terhambat.
Pendemi Covid-19 telah berdampak langsung dan tidak langsung ke sektor keuangan. Stabilitas sistem keuangan khususnya perbankan pun mulai terganggu, ini terlihat pada kinerja industri bank pada kuartal I-2020.
Misalnya pada capital adequac ratio (CAR) bank turun dari Desember 2019 sebesar 23,4% menjadi 21,7% pada Maret 2020. Lalu total aset, dana pihak ketiga (DPK) dan kredit per Maret 2020 meski tumbuh tapi terbilang tipis.
DPK Per Maret 2020 Rp6.214 triliun tumbuh 3,6% secara year to date (ytd). Lalu aset perbankan tumbuh 2,69% secara ytd sebesar Rp8,793 triliun per Maret 2020. Terakhir, kredit tumbuh 1,69% secara ytd per Maret 2020 sebesar Rp5.712 triliun.
Meski masih mencatat pertumbuhan, namun pandemi Covid-19 telah membuat bank makin selektif dalam menyalurkan kredit. Sebabnya, bank menilai risiko kredit diperkirakan makin tinggi dengan adanya pandemi Covid-19.
Walau likuiditas perbankan meski masih relatif memadai, namun telah terjadi tekanan. Per Maret 2020 LCR perbankan sebesar 212,05% susut meski tipis dari 212,3% per Februari 2020.