Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa, pun memanggil stakeholder untuk mencari solusi.
Masyarakat terancam meminjam uang kepada rentenir lantaran perekonomian memburuk imbas pandemi coronavirus anyar (Covid-19) di Indonesia. Risiko kian besar bagi warga yang tak memiliki dana segar dan mempunyai tanggung di koperasi atau pegadaian.
"Ada juga yang mempunyai cicilan koperasi. Ada juga yang waktunya mengambil di pegadaian, terus enggak punya uang, bagaimana status barangnya yang digadaikan dan seterusnya?" ujar Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, di Grahadi, Kota Surabaya, Rabu (1/4).
Untuk mencegah warga terjebak "lintah darat", Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pun berkoordinasi dengan perbankan, pegadaian, dan koperasi. Juga melibatkan Bank Indonesi (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelaah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
"Ini sesuatu yang harusnya kita bersama-sama bisa mencegah (karena) dijadikan ladang aji mumpung bagi mereka, para rentenir," ucap bekas Menteri Sosial itu.
Kondisi diperparah dengan naiknya jumlah pengangguran. Sesuai data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 822 pekerja di Jatim. Jumlahnya sebesar 1,48% dari total pekerja se-Jatim.