Pemerintah membuka ruas tol secara fungsional untuk menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2018. Catat tarif tol yang berlaku Juni 2018.
Pemerintah membuka ruas tol secara fungsional untuk menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2018.
Sejumlah ruas tol memberlakukan tarif baru yang akan berlaku mulai Juni 2018. Tarif tersebut merupakan penyesuaian rutin yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan enam ruas jalan tol Trans Jawa akan dibuka fungsional selama periode mudik lebaran 2018.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), panjang ruas tol di Pulau Jawa yang dibuka fungsional yaitu 237 kilometer.
Adapun ruas Tol Trans Jawa yang dibuka fungsional meliputi Tol Pemalang-Batang (39,2 kilometer), Tol Batang-Semarang (75 kilometer), dan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi (50,8 kilometer). Kemudian, Tol Ngawi-Kertosono Seksi IV Wilangan-Kertosono (39,05 kilometer, dan Tol Kertosono-Mojokerto Seksi IV Bandar-Batas Barat (0,9 kilometer).