Kebijakan penyusunan RKP 2019 mengusung tema pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas.
Kementerian Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rancangan awal RKP 2019, telah merencanakan pembangunan infrastruktur yang didanai bersama pihak swasta dan juga non APBN .
Diantaranya menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 14,5 triliun. KPBU didefinisikan sebagai kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur. Bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, Bappenas juga telah menargetkan pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) sebesar Rp 41,1 triliun. PINA menggalang sumber pendanaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang mempunyai nilai komersial.
"Sinergi dan inetegrasi sumber pembiayaan ini, diharapkan bisa meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan lebih cepat dan optimal," harap Menteri Bappenas Bambang Boerdjonegoro di Jakarta, Senin (30/4).
Proyek yang akan dikembangkan melalui skema tersebut masih dibahas. Bappenas sendiri tengah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.