Uang untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan masih dalam proses pencairan.
Dana sebanyak Rp5,6 triliun yang akan digelontorkan untuk BPJS Kesehatan diketahui berasal dari dana cadangan APBN 2018. Namun, uang yang diketahui untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan itu masih dalam proses pencairan.
“Jadi pencairannya menggunakan dana dari APBN. Tahapannya seperti yang kemarin, cadangannya. Ini merupakan bantuan untuk BPJS Kesehatan,” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Jakarta pada Selasa, (27/11).
Mardiasmo menjelaskan, suntikan dana untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp5,6 triliun rencananya akan cair pada bulan Desember mendatang. Tambahan dana ini akan disalurkan untuk membayar sisa tunggakan rumah sakit dan alat kesehatan.
Dengan adanya suntikan dana kedua ini, kata Mardiasmo, maka tahun ini total dana dari APBN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,5 triliun. Angka tersebut hampir mendekati perkiraan defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diketahui, BPKP pada Agustus 2018 lalu menyatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp10,98 triliun pada akhir tahun ini.