Posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 sebesar US$144,8 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar US$137,3 miliar.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (7/9).
Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar US$4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter International atau International Monetary Fund (IMF).
Adapun pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.