Bisnis

Daya beli petani naik 0,38% pada Mei 2019

Nilai Tukar Petani (NTP) atau daya beli petani hanya naik tipis pada Mei 2019.

Senin, 10 Juni 2019 16:13

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan daya beli atau nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Mei 2019 sebesar 102,61 atau naik 0,38% dibandingkan April 2019 yang bernilai 102,23. 

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,86%. “Lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb) yang sebesar 0,48%,” kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi pula oleh kenaikan pada empat subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman holtikultura naik sebesar 1,42%, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43%, subsektor perternakan sebesar 0,83%, dan subsektor perikanan sebesar 0,37%. 

Sementara itu, NTP subsektor tanaman pangan justru tercatat menurun sebesar 0,05% dari bulan sebelumnya dari 104,03 menjadi 103,46.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Soraya Novika Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait