Kenaikan defisit ini, tercatat masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah yaitu 6,34% dari PDB.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp500,5 triliun atau 3,05% terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2020. Kenaikan defisit ini, tercatat masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah yaitu 6,34% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan defisit ini mencapai 152,9% dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp197,9 triliun.
"Berbagai tindakan melakukan akselerasi belanja untuk meminimalkan dampak Covid-19 sudah terlihat di Agustus ini. Posisi APBN Agustus berada dalam defisit Rp500,5 triliun atau 3,05% dari PDB," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9).
Kenaikan defisit ini disebabkan oleh belanja negara yang meningkat hingga 10,6% atau mencapai Rp1.534,7 triliun secara tahunan dan penurunan realisasi pendapatan negara yang hanya mencapai Rp1.034,1 triliun atau -13,1% YoY.
Tercatat, penerimaan perpajakan mencapai Rp798,1 triliun atau 56,86% dari total target tahun ini. Namun, penerimaan perpajakan ini tercatat mengalami kontraksi 13,4% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp921,5 triliun.