Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III-2019 mengalami defisit sebesar US$46 juta.
Bank Indonesia menyatakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III-2019 mengalami defisit sebesar US$46 juta. Direktur Eksekutif Bank Indonesia Onny Widjanarko menyatakan defisit ini mengalami penurunan dari triwulan sebelumnya sebesar US$2 miliar.
“Kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat,” ujar Onny dalam laman resmi Bank Indonesia, Jumat (8/11).
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2019 mencapai US$124,3 miliar, meningkat dari US$123,8 miliar pada akhir Juni 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Sementara, defisit neraca transaksi berjalan membaik didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil.
Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III-2019 tercatat sebesar US$7,7 miliar atau 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya yang mencapai US$8,2 miliar atau 2,9% dari PDB.